Suu Kyi: Jangan Besar-Besarkan Penderitaan Rohingya

Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi. (Burma Times)
(RajaDumay.com) --- Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi telah mengatakan agar tidak "melebih-lebihkan" nasib etnis Muslim Rohingya yang teraniaya.

Selain ratusan ribu terbuang di negeri-negeri tetangga, ratusan ribu Muslim Myanmar telah dilarang menggunakan haknya dalam pemilihan umum Ahad, 8 November 2015, pemilu pertama yang dianggap akan berlangsung demokratis setelah masa pemerintahan militer berpuluh tahun lamanya.

Suu Kyi telah menghadapi kecaman internasional karena tidak bersuara dalam mendukung etnis Rohingya, minoritas Muslim yang paling terpukul oleh serangan mematikan dalam kekerasan komunal oleh mayoritas Budha Myanmar.

"Hal ini sangat penting, kita tidak harus membesar-besarkan masalah," kata Suu Kyi kepada wartawan asing pada konferensi pers di Yangon beberapa hari lalu ketika ditanya “apakah kelompok Rohingya menjadi korban genosida?”.

"Saya tidak mengatakan bahwa ini adalah masalah kecil," katanya. Namun ia menegaskan akan mengamankan semua orang di negeri itu dengan perlindungan sesuai hukum jika partainya menang.

Pekan lalu sebuah klinik HAM di Yale Law School di Amerika Serikat menerbitkan sebuah anilisis hukum 80 halaman yang mengklaim telah ditemukan bukti kuat dilakukannya genosida terhadap Muslim Rohingya.

PBB dan kelompok hak-hak lainnya yang telah mengutuk pengobatan masyarakat tidak menggunakan istilah untuk menggambarkan kondisi di mana Rohingya hidup.

Setelah kekerasan komunal 2012 di negara  itu, sekitar 200 orang telah tewas dan sekitar 140.000 mengungsi, sebagian besar Muslim Rohingya.

Namun Pemerintah Myanmar telah menegaskan, kelompok itu tidak menghadapi penganiayaan resmi, dengan alasan bahwa mayoritas mereka adalah imigran ilegal dari Bangladesh dengan menyebutnya “etnis Bengali”, meskipun faktanya mereka telah tinggal di negara itu selama beberapa generasi. (Rudi Hendrik)


(Sumber: Burma Times)
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar