![]() |
| Prof. Irfan Idris (Foto: Nur Hadis/MINA) |
(RajaDumay.com) --- Prof. Irfan Idris,
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
mengingatkan umat Islam untuk tidak mengkriminalisasikan Muslim yang
menggunakan celana cingkrang dan memelihara jenggot.
Hal
ini disampaikan Prof. Irfan dihadapan peserta seminar bertajuk “Pengungsi
Suriah dan Menangkal Bahaya ISIS di Indonesia,” sekaligus
peluncuran buku “3 Tahun MINA” di Masjid At-Taqwa Cileungsi, Bogor,
Sabtu (19/12) pagi.
“Ciri
teroris secara fisik sekarang ini sudah tidak ada, jangan kriminalisasi
teman-teman yang celana cingkrang dan pakai jenggot,” ujarnya.
Menurutnya,
ini mengacu pada UU No. 15 tahun 2003 tentang devinisi terorisme, tidak ada
ciri-ciri fisik celana cingkrang, pakai jenggot dan jidat hitam.
Lebih
lanjut dia berharap kepada Mi’raj Islamic
News Agency (MINA) untuk membangun poros tengah masyarakat dalam
mendifinisikan terorisme.
“Teror
itu ciptakan ketakukan, sekarang bagaimana MINA bisa menyebarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Ini
yang perlu disosialisasikan, kita harus punya media yang kuat, masyakarat
akan ikut itu, maka MINA harus kuat,” tegasnya.
Oleh
karenanya, harus ada tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari yang bisa
dilakukan oleh Kantor Berita Islam tiga bahasa seperti MINA.
“Saya
berharap ada yang bisa dikerjakan setelah pertemuan ini, apa yang bisa kita
perbuat menjadikan MINA ini menjadi media yang menggetarkan seluruh dunia,”
katanya.
Dia
juga menambahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo meminta program yang jelas
kepada BNPT dalam penanggulangan terorisme.
Ditanya
mengenai BNPT yang tidak menghendaki syariat Islam ditegakkan di Indonesia,
Irfan menampik hal tersebut.
“Saya
sangat mendukung penegakan syariat Islam, yang perlu dikritisi itu
formalisasinya, yang penting itu nilai-nilai syariat Islam, bukan formalisasi
yang kita rindukan,” tampiknya. (Rudi Hendrik)
(Sumber: MirajNews.com/id)


0 komentar:
Posting Komentar