Pemimpin Syiah Arab Saudi di Eksekusi Bersama 46 "Teroris"

Pemimpin Syiah Arab Saudi Nimr Al-Nimr. (Foto: ABNA)
(RajaDumay.com) --- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan melalui televisi pemerintah pada Sabtu (2/1), sebanyak 47 tersangka teroris telah dieksekusi.

Dua tokoh ternama yang termasuk dieksekusi adalah pemimpin penganut Syiah Nimr Al-Nimr dan pemimpin Al-Qaeda Faris Al-Zahrani.

Dalam pernyataan pers yang dibacakan, kementerian Saudi menyebutkan nama-nama semua orang yang sudah dihukum atas tuduhan terorisme. Mi’raj Islamic News Agency (MINA) memberitakannya.

Eksekusi menyebabkan protes di sejumlah negara pada Sabtu, termasuk Iran.

Demonstran di negeri Syiah itu masuk ke Kedutaan Arab Saudi dan melakukan pembakaran.
Hukuman mati diberikan kepada Nimr Al-Nimr selaku pemimpin protes anti-pemerintah di wilayah timur Saudi pada Oktober tahun lalu.

Dia dihukum dengan dakwaan “hasutan, ketidaktaatan dan membawa senjata”.

Sebelum dieksekusi Nimr tidak menyangkal tuduhan politik terhadap dirinya, tetapi ia mengatakan dia tidak pernah membawa senjata atau menyerukan kekerasan.

Sebagian besar tersangka lainnya yang telah dieksekusi dikaitkan dengan serangan terhadap kerajaan antara 2003 hingga 2006 dan dikaitkan dengan Al-Qaeda.

Pemimpin Al-Qaeda di Arab Saudi, Zahrani, ditahan pada 2004 dengan dakwaan kepemilikan senjata.

Warga negara Mesir dan Chad termasuk di antara mereka yang dieksekusi, selebihnya adalah orang Saudi.

Juru Bicara Departemen Kehakiman Arab Saudi Mansour Al-Qufari mengatakan, peradilan bersikap obyektif.

"Tidak ada perbedaan antara apa yang dilakukan seseorang terlepas dari asalnya, etnis atau afiliasi, atau apa yang dia imani. Kami berurusan dengan fakta dan maksud kriminal," katanya.


Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Mansur Al-Turki mengatakan, sebagian dieksekusi penggal, sementara yang lain ditembak oleh regu tembak. (Rudi Hendrik)

(Sumber: Mirajnews.com/id)
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar