![]() |
| Ilustrasi Wukuf Arafah (Alriyadh.com) |
Keputusan Selasa malam (14/9) itu dinyatakan oleh Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) KH Yakhsyallah Mansur di Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan dasar-dasar dalil dari Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 125 dan 189, Al-Maidah ayat 97 serta hadits “al-hajju arafah” bahwa haji adalah Arafah (di Makkah), (HR At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad).
Baca juga: Tetapkan 1 Dzulhijjah Berbeda, Tapi Jamaah Muslimin Tunggu Saudi
Dengan demikian maka Rabu adalah 9 Dzulhijjah, hari Wuquf di Arafah, dan Kamis 10 Dzulhijjah bertepatan dengan 24 September 2015 adalah Hari Raya Idul Adha.
“Apabila ternyata diketahui ada berita lain berdasarkan ru’yat dari Ummul Qura yang berbeda dengan Surat Penetapan ini, maka akan diadakan pengumuman dan perubahan lebih lanjut,” ujar Yakhyallah Mansur.
Sebelumnya, Imaam Yakhsyallah Mansur, menyatakan, bahwa walaupun telah terlihat hilal di Indonesia, tetapi tetap masih menunggu keputusan sidang isbat Mahkamah Ulya Saudi Arabiya, karena berkaitan dengan pelaksanaan Wuquf di Arafah 9 Dzulhijjah, yang ditentukan dengan penetapan awal Dzulhijjah hasil rukyatul hilal di Arab Saudi.
(Sumber: MirajNews.com/id)


0 komentar:
Posting Komentar