![]() |
| Ilustrasi (Okezone.com) |
Hendra alias Suryo (34 tahun) nekat menusuk Zulfikar karena terpergok saat mengintip istri korban yang sedang mandi. Zulfikar menderita luka tusuk senjata tajam di leher, jidat dan pipi.
Humas Polda Metro Jaya, Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ari Susanto menjelaskan, perisitiwa itu terjadi pada Selasa 15 September 2015 malam sekitar pukul 19.30 WIB di rumah korban di Jl. Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Saat itu pelaku sedang mengintip istri Zulfikar berinisial SP yang sedang mandi.
Tanpa diduga ulah nakal Hendra itu disadari oleh SP yang memiliki paras cantik meski telah beranak dua. SP pun berteriak minta tolong dan didengar oleh Zulfikar yang saat itu berada di ruang tengah.
Zulfikar bergegas mencari orang yang mengintip istri tercintanya sedang mandi tersebut.
"Ketika korban mencari pengintip istrinya, pelaku langsung menyerang korban dan menghujamkan tusuk senjata tajam hingga membuat korban terkapar," kata Ari, Kamis (17 September 2015).
Usai membuat korbannya terluka, pelaku bergegas kabur dan oleh para tetangga korban dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat, guna mendapatkan perawatan.
Pada Rabu dini hari lalu, pelaku berhasil diringkus di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. "Pelaku ini hendak kabur ke kampung halamannya di Lampung," ujarnya.
Kini pelaku telah mendekam di tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan hukuman lima tahun.
Dalam masalah ini, ada keterangan dalam sebuah hadits:
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
Namun Zulfikar justeru mengalami hal yang sebaliknya.
(Sumber: SindoNews.com)


0 komentar:
Posting Komentar