![]() |
| Darino (kanan) dan Dumani (kiri). (Suara Merdeka) |
Salah satu tokoh masyarakat desa bernama Sumardja mengatakan, selama ini Darino (RAK/Ratu Airin Carla) dan Dumani, terlihat seperti pasangan kekasih. Masyarakat setempat menolak hubungan itu karena bertentangan dengan hukum, adat istiadat dan agama.
"Kami dari masyarakat intinya tidak melegalkan pernikahan sejenis," terang Sumardja, Ahad (11 Oktober 2015) dilansir dari SindoNews.com.
Namun, karena sifatnya hanya hajatan dan bukan pernikahan, warga bersedia hadir dalam acara yang digelar Sabtu siang itu.
Sumardja mengaku sempat kebingungan saat dia diminta keluarga RAK untuk memberikan sambutan atur pambagyo harjo (ucapan selamat datang) kepada para tamu.
"Kalau pernikahan kan jelas apa yang akan disampaikan. Kalau seperti itu, saya juga bingung," terangnya.
(Baca: Bantahan Terduga Pasangan Sejenis)
Akhirnya, dia hanya diminta untuk memperkenalkan pasangan tersebut kepada masyarakat.
Sebelumnya, warga Desa Cluntang dibuat heboh Sabtu siang, sebab salah satu warga setempat, Dar, menggelar hajatan layaknya seperti acara pernikahan.
Dar yang memiliki nama lain RAK 'menikah' dengan Dum, warga Desa Sukorejo, Musuk, Boyolali. Keduanya adalah laki-laki dengan usia diperkirakan sekitar 25 tahun.
Prosesi acara dikemas dengan judul Tasyakuran Bersatunya RAK dan Dum. Saat acara yang digelar jam 12.00 WIB, keduanya duduk di kursi pelaminan layaknya pengantin. RAK berdandan seperti pengantin perempuan. Sedangkan Dum menggunakan jas resmi.
Bahkan, acara itu juga mengundang warga setempat melalui undangan resmi. Acara juga dimeriahkan dengan musik campursari. Hidangan yang disajikan juga layaknya acara pernikahan pada umumnya.
Polres Boyolali sendiri sedang mengusut kasus resepsi yang diduga pernikahan sejenis di Desa Cluntang itu. Polisi mulai mengumpulkan data guna memastikan kemungkinan adanya pelanggaran pidana.
Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menerjunkan anggota untuk mengecek langsung ke lokasi. Pihaknya tidak mau gegabah apakah kejadian itu bentuknya pernikahan atau hanya kumpul-kumpul.
"Akan kami dalami apakah dalam acara itu ada penghulunya atau tidak,” ujar Budi Sartono, Ahad.
Adapun jika dipandang dari sisi pandang agama Islam, homoseksual adalah sejelek-jelek perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan.
Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah mencela dan menghina para pelakunya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” (QS. Al-A’raf [7] ayat 80-81)
Dalam Al-Quran Allah menyebut zina dengan kata faahisyah (tanpa alif lam), sedangkan homoseksual dengan al-faahisyah (dengan alif lam). Jika ditinjau dari bahasa Arab, tentunya perbedaan dua kata tersebut sangat besar. Kata faahisyah tanpa alif dan lam dalam bentuk nakirah yang dipakai untuk makna perzinaan menunjukkan bahwa zina merupakan salah satu perbuatan keji dari sekian banyak perbuatan keji. Akan tetapi, untuk perbuatan homoseksual dipakai kata al-faahisyah dengan alif dan lam yang menunjukkan bahwa perbuatan itu mencakup kekejian seluruh perbuatan keji.
(Sumber: SindoNews.com/Islam Diaries BB Group)


0 komentar:
Posting Komentar