Memulai Ramadan dengan Persatuan

Ilustrasi meneropong hilal. (Foto: Teknosains.com)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah, ‘Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji’.” (Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 189).
Memulai awal dan mengakhiri Ramadan adalah hal yang sangat diperhatikan di dalam Islam, karena tidak hanya menyangkut ibadah bagi seluruh umat Islam di dunia, tetapi juga menyangkut persatuan umat.

Di akhir-akhir zaman ini, perbedaan metode dan penetapan tanggal 1 Ramadan, selalu menjadi masalah yang turun temurun. Dari ketika masa berbagai kalangan Muslimin saling menyalahkan, hingga pada akhirnya saling toleransi menghargai dan setiap pengikut kebijakan meyakini kebenaran putusan masing-masing kelompok.

Belum adanya satu kesepakatan pemikiran dan pemahaman terkait metode penetapan hilal atau tanggal 1 Ramadan, antara pemerintah dan berbagai organisasi atau kelompok Islam, membuat perselisihan tanggal 1 Ramadan terus berlarut. Hingga-hingga masa tanggal 1 Ramadan secara serentak di seluruh dunia menjadi hal yang sangat langka.

Perbedaan juga didorong oleh perbedaan penafsiran tentang definisi ulil amri di kalangan para ulama dunia.

Cara penetapan hilal Ramadan dan Syawal jika dilihat dari sisi ruang lingkupnya, ada dua macam, yaitu rukyat lokal dan rukyat global.

Rukyat lokal lebih umumnya hanya bersifat nasional sebuah negara atau bersifat kelompok suatu ormas Islam. Adapun rukyat global adalah penetapan hilal yang mencakup seluruh wilayah di dunia ini tanpa memiliki batasan teritorial.

Kini, berbagai elemen umat Islam mayoritas berpedoman pada rukyat lokal.

Terlebih dahulu kita lihat beberapa sifat Islam di dalam Al-Quran, Al-Hadits dan sejarah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ إِلَّا رَحۡمَةً۬ لِّلۡعَـٰلَمِينَ
Artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk [menjadi] rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa [21] ayat 107).

شَہۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدً۬ى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍ۬ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِ‌ۚ
Artinya, “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda [antara yang hak dan yang bathil)....” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 185).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian dengan melihatnya (bulan), maka bila tertutup mendung sempurnakanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ
Artinya, “Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal dan janganlah berbuka (idul fitri) hingga melihatnya (hilal).” (HR. Bukhari).
Rukun Islam umat Islam dunia pun berlaku sama secara global dan tidak berbeda.

Syahadat umat Islam sama secara global, demikian pula salatnya, demikian pula tata cara dan takaran zakatnya, serta ibadah hajinya satu waktu. Sudah pasti pula ibadah puasa pun mestinya seragam secara global.

Dari pedoman-pedoman di atas, sangat jelas bahwa Islam itu agama universal dan syariatnya pun bersifat universal, bukan bersifat lokal yang terkesan hanya milik Muslim suatu negara tertentu atau kelompok ormas tertentu.

Terlebih bahwa Allah telah memerintahkan Muslimin itu melaksanakan Al-Quran dengan cara bersatu. Salah satu sifat bersatu itu adalah melaksanakan agama, aturan dan perintah Allah di bawah satu komando seorang pemimpin. Karena Islam dan Muslimin itu bersifat rahmatan lil ‘alamin dan universal, jelas pemimpin yang dimaksud adalah pemimpin untuk seluruh Muslimin di dunia.

Karena itulah, penentuan hilal 1 Ramadan pun semestinya mengikuti sifat Islam dan Muslimin itu sendiri, yaitu menggunakan rukyat secara global atau dunia.

Fakta memang memperlihatkan, belum ada seorang pemimpin yang diakui oleh Muslimin keseluruhan. Yang ada adalah pemimpin yang diakui sebagai pemimpin Islam dunia hanya oleh sekelompok Muslimin yang mengakuinya. Dan pada umumnya, kelompok Muslimin inilah yang menggunakan metode rukyat global, sehingga mereka melaksanakan puasa secara serentak di mana pun mereka berada, meski itu berbeda hari dengan Muslimin lain yang menerapkan metode rukyat lokal.

Allah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعً۬ا وَلَا تَفَرَّقُواْ‌ۚ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ كُنتُمۡ أَعۡدَآءً۬ فَأَلَّفَ بَيۡنَ قُلُوبِكُمۡ فَأَصۡبَحۡتُم بِنِعۡمَتِهِۦۤ إِخۡوَٲنً۬ا وَكُنتُمۡ عَلَىٰ شَفَا حُفۡرَةٍ۬ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنۡہَا‌ۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ
Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah seraya berjamaah (bersatu), dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran [3] ayat 103).

Allah memerintahkan Muslimin melaksanakan Al-Quran dengan berjamaah (bersatu), jelas bersatu yang dimaksud adalah bersatu di bawah satu komando pimpinan umat, yang di masa Khulafaur Rasyidin disebut Amirul Mukminin.

Meskipun faktanya mayoritas umat Islam masih dalam keterpecahbelahan, tapi masih ada sekelompok Muslimin yang melaksanakan Islam secara bersatu di bawah kepemimpinan seorang pemimpin umat skala dunia, meskipun mayoritas Muslimin lainnya belum mengakui.


Kita hanya bisa terus berdoa kepada Allah, disertai upaya penyeruan persatuan di bawah satu kepemimpinan umat, sebagaimana di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar