![]() |
| Ilustrasi meneropong hilal. (Foto: Teknosains.com) |
Oleh Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj Islamic NewsAgency (MINA)
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ
الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
Artinya, “Mereka bertanya kepadamu
tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah, ‘Hilal (bulan sabit) itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji’.” (Q.S. Al-Baqarah [2]
ayat 189).
Memulai awal dan mengakhiri Ramadan adalah hal yang
sangat diperhatikan di dalam Islam, karena tidak hanya menyangkut ibadah bagi
seluruh umat Islam di dunia, tetapi juga menyangkut persatuan umat.
Di akhir-akhir zaman ini, perbedaan metode dan
penetapan tanggal 1 Ramadan, selalu menjadi masalah yang turun temurun. Dari
ketika masa berbagai kalangan Muslimin saling menyalahkan, hingga pada akhirnya
saling toleransi menghargai dan setiap pengikut kebijakan meyakini kebenaran
putusan masing-masing kelompok.
Belum adanya satu kesepakatan pemikiran dan
pemahaman terkait metode penetapan hilal atau tanggal 1 Ramadan, antara
pemerintah dan berbagai organisasi atau kelompok Islam, membuat perselisihan
tanggal 1 Ramadan terus berlarut. Hingga-hingga masa tanggal 1 Ramadan secara
serentak di seluruh dunia menjadi hal yang sangat langka.
Perbedaan juga didorong oleh perbedaan penafsiran
tentang definisi ulil amri di kalangan
para ulama dunia.
Cara penetapan hilal Ramadan dan Syawal jika dilihat
dari sisi ruang lingkupnya, ada dua macam, yaitu rukyat lokal dan rukyat
global.
Rukyat lokal lebih umumnya hanya bersifat nasional
sebuah negara atau bersifat kelompok suatu ormas Islam. Adapun rukyat global
adalah penetapan hilal yang mencakup seluruh wilayah di dunia ini tanpa
memiliki batasan teritorial.
Kini, berbagai elemen umat Islam mayoritas
berpedoman pada rukyat lokal.
Terlebih dahulu kita lihat beberapa sifat Islam di
dalam Al-Quran, Al-Hadits dan sejarah.
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
وَمَآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ
إِلَّا رَحۡمَةً۬ لِّلۡعَـٰلَمِينَ
Artinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk [menjadi] rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa [21] ayat 107).
شَہۡرُ رَمَضَانَ
ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدً۬ى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَـٰتٍ۬ مِّنَ
ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ
Artinya, “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda [antara yang hak dan
yang bathil)....” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 185).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ
وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ
شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
Artinya, “Berpuasalah kalian dengan
melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian dengan melihatnya (bulan), maka bila
tertutup mendung sempurnakanlah Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari
dan Muslim).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam bersabda,
لاَ تَصُومُوا حَتَّى
تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ
Artinya, “Janganlah kalian berpuasa
hingga melihat hilal dan janganlah berbuka (idul fitri) hingga melihatnya
(hilal).” (HR. Bukhari).
Rukun Islam umat Islam dunia pun berlaku sama secara
global dan tidak berbeda.
Syahadat umat Islam sama secara global, demikian
pula salatnya, demikian pula tata cara dan takaran zakatnya, serta ibadah
hajinya satu waktu. Sudah pasti pula ibadah puasa pun mestinya seragam secara
global.
Dari pedoman-pedoman di atas, sangat jelas bahwa
Islam itu agama universal dan syariatnya pun bersifat universal, bukan bersifat
lokal yang terkesan hanya milik Muslim suatu negara tertentu atau kelompok
ormas tertentu.
Terlebih bahwa Allah telah memerintahkan Muslimin
itu melaksanakan Al-Quran dengan cara bersatu. Salah satu sifat bersatu itu
adalah melaksanakan agama, aturan dan perintah Allah di bawah satu komando
seorang pemimpin. Karena Islam dan Muslimin itu bersifat rahmatan lil ‘alamin dan universal, jelas pemimpin yang dimaksud
adalah pemimpin untuk seluruh Muslimin di dunia.
Karena itulah, penentuan hilal 1 Ramadan pun
semestinya mengikuti sifat Islam dan Muslimin itu sendiri, yaitu menggunakan rukyat
secara global atau dunia.
Fakta memang memperlihatkan, belum ada seorang
pemimpin yang diakui oleh Muslimin keseluruhan. Yang ada adalah pemimpin yang
diakui sebagai pemimpin Islam dunia hanya oleh sekelompok Muslimin yang
mengakuinya. Dan pada umumnya, kelompok Muslimin inilah yang menggunakan metode
rukyat global, sehingga mereka melaksanakan puasa secara serentak di mana pun
mereka berada, meski itu berbeda hari dengan Muslimin lain yang menerapkan
metode rukyat lokal.
Allah Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman,
وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ
ٱللَّهِ جَمِيعً۬ا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ وَٱذۡكُرُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ
إِذۡ كُنتُمۡ أَعۡدَآءً۬ فَأَلَّفَ بَيۡنَ قُلُوبِكُمۡ فَأَصۡبَحۡتُم
بِنِعۡمَتِهِۦۤ إِخۡوَٲنً۬ا وَكُنتُمۡ عَلَىٰ شَفَا حُفۡرَةٍ۬ مِّنَ ٱلنَّارِ
فَأَنقَذَكُم مِّنۡہَاۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ
لَعَلَّكُمۡ تَہۡتَدُونَ
Artinya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah seraya berjamaah (bersatu), dan janganlah kamu bercerai berai,
dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
ni’mat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali
Imran [3] ayat 103).
Allah memerintahkan Muslimin melaksanakan Al-Quran
dengan berjamaah (bersatu), jelas bersatu yang dimaksud adalah bersatu di bawah
satu komando pimpinan umat, yang di masa Khulafaur Rasyidin disebut Amirul
Mukminin.
Meskipun faktanya mayoritas umat Islam masih dalam
keterpecahbelahan, tapi masih ada sekelompok Muslimin yang melaksanakan Islam
secara bersatu di bawah kepemimpinan seorang pemimpin umat skala dunia,
meskipun mayoritas Muslimin lainnya belum mengakui.
Kita hanya bisa terus berdoa kepada Allah, disertai
upaya penyeruan persatuan di bawah satu kepemimpinan umat, sebagaimana di masa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ


0 komentar:
Posting Komentar