Anak Palestina di Eksekusi Mati di Luar Hukum

Ilustrasi. (Israellycool)
Bab 2 buku "Palestina Membuka Mata Dunia"

Marah Bakir adalah seorang gadis remaja Palestina berusia 16 tahun. Pada 12 Oktober 2015, ia meninggalkan sekolahnya yang ada di lingkungan Sheikh Jarrah, Al-Quds (Yerusalem Timur) yang dijajah oleh Israel. Hingga akhirnya ia ditembak dan terluka oleh polisi penjajah.

Polisi berdalih bahwa Marah Bakir berniat menusuk petugas polisi Israel.

Namun, versi berbeda diceritakan oleh Pusat Hak Asasi Manusia. Ketika Marah berjalan bersama dengan seorang temannya, mereka dilecehkan oleh warga Israel yang menyebutnya sebagai "teroris".3

Menurut saksi mata sesama warga Palestina, polisi penjajah dengan cepat mengepung dan menembak empat atau lima kali.

Marah akhirnya menjadi salah satu dari tiga gadis remaja Palestina yang ditahan di penjara Ramle. Ia ditempatkan satu sel dengan wanita Israel yang dipenjara karena kasus pidana.

Menahan gadis-gadis di penjara adalah penyiksaan psikologis karena mereka terisolasi dari tahanan perempuan Palestina lainnya yang ditahan di penjara Hasharon, Israel.4

Marah Bakir dan dua gadis remaja Palestina lainnya yang dipenjara hidup dalam ketakutan. Mereka tidak diberi waktu untuk tidur. Ketiga gadis tahanan itu ditahan di sel kotor dengan dua tempat tidur, selimut dan kasur.

Petugas Layanan Penjara Israel juga menyita pakaian hangat dan jilbab mereka yang harus tetap dibelenggu selama masa santai.

Marah Bakir dan teman satu selnya yang bernama Istabraq Nour (14) tidak pernah menerima pengobatan tindak lanjut yang diperlukan untuk luka peluru mereka.

Istabraq Nour ditembak dan ditahan pada September 2015. Israel menuduhnya telah menyelinap dengan pisau ke blok pemukiman Israel di Tepi Barat yang dijajah.

Gelombang penangkapan

Per April 2016, tahanan anak Palestina di bawah umur mewakili sekitar seperlima dari 2.000 warga Palestina yang ditahan Israel sejak kekerasan meningkat pada awal Oktober 2015. Mayoritas adalah anak-anak Palestina dari Al-Quds (Yerusalem Timur). Jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap meningkat dua kali lipat.

Anak-anak Palestina yang hidup di bawah kekuasaan militer penjajah Israel di sebagian Tepi Barat, telah lama tidak diberikan hak-hak dasarnya. Mereka yang tinggal di Al-Quds (Yerusalem Timur) seolah-olah tunduk pada hukum sipil dan sistem peradilan yang sama sebagai warga Israel dan memiliki akses ke sistem asuransi nasional Israel.

Meski demikian, kelompok-kelompok HAM telah mendokumentasikan terjadinya penurunan tindakan pengobatan dan kondisi anak-anak di tahanan Israel.

Dalam rangka mengakomodasi banyaknya jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap, Israel membuka sayap baru untuk anak-anak Palestina di penjara Givon pada Oktober 2015.

Fasilitas penjara Givon memiliki maksimal 12 sel, masing-masing dengan enam tempat tidur.

Media Electronic Intifada Palestina telah melaporkan bahwa kondisi di penjara Israel sangat buruk.

Pengacara dari kelompok HAM, termasuk dari Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel, Addameer dan Perlindungan untuk Anak Palestina-Internasional, memiliki semua kesaksian yang dikumpulkan dari anak-anak, yang melaporkan mereka dipukuli, tidak diberi makanan yang cukup dan ditahan di sel penjara berjamur dan dingin.

Anak-anak yang ditahan kerap menderita mimpi buruk, gangguan tidur dan mengalami pemukulan, ancaman serta kurang tidur.

Seperti dalam kasus Marah Bakir dan Istabraq Nour serta sebagian anak di penjara Givon, mereka tidak menerima perhatian medis yang memadai.

Biasanya, selalu ada orang dewasa Palestina yang ditempatkan di penjara bersama anak-anak Palestina untuk bertindak sebagai penghubung dengan otoritas penjara. Tapi di penjara Givon tidak ada orang dewasa.

Seorang anak Palestina berusaha melempar tentara Israel. (AFP)

Orang tua dilarang

Anak Palestina termuda yang diduga oleh Israel terlibat dalam penusukan adalah Ali Alqam yang berusia 12 tahun.

Ali dan sepupu tuanya Muawiyah yang berusia 14 tahun dituduh menikam dan melukai seorang penjaga keamanan di sebuah stasiun trem di pemukiman Pisgat Zeev, dekat Beit Hanina di Al-Quds (Yerusalem Timur) pada 10 November 2015.

Ali terkena tiga peluru di perutnya, panggul dan tangan kanan.

Petugas paramedis dan pasukan Israel mengevakuasi Ali Alqam. Sepupunya ditangkap dalam insiden itu.

Polisi penjajah melarang pengacara mereka mengajukan pertanyaan tentang interogasi Ali. Polisi juga mencegah keluarga Ali untuk mengunjungi anaknya di rumah sakit di Al-Quds.

Menargetkan anak-anak

Sejak eskalasi yang bermula pada awal Oktober 2015, kekerasan Israel terhadap anak Palestina di bawah umur dalam tahanan meningkat.

Antara Januari dan Juni 2015, 86 persen dari anak-anak Palestina melaporkan beberapa jenis kekerasan fisik setelah penangkapan mereka.

Menurut data yang dikumpulkan oleh organisasi Perlindungan untuk Anak Palestina-Internasional (DCIP), antara Januari dan Juni 2015, laporan beberapa jenis kekerasan fisik terhadap anak Palestina meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.5

Laporan terbaru DCIP pada pertengahan April 2016, ada 440 anak Palestina saat ini dalam tahanan militer, itu jumlah tertinggi sejak tentara Israel mulai mengeluarkan angka jumlah tahanan anak pada 2008. Angka ini lebih banyak dua kali lipat dari jumlah tahun 2015.

Sejak tindakan keras Israel meningkat pada warga Palestina mulai pertengahan 2015, pelanggaran hak-hak anak Palestina di sistem pengadilan sipil Israel juga meningkat tajam.

Pada bulan November 2015, parlemen Israel menyetujui serangkaian langkah-langkah yang keras terhadap anak-anak Palestina.

Parlemen Knesset memberikan persetujuan pada RUU untuk memenjarakan anak-anak berusia 12 tahun dengan dakwaan terorisme.

Knesset juga mengeluarkan peraturan yang mewajibkan hukuman selama 4 - 10 tahun untuk pelaku pelemparan terhadap kendaraan yang bergerak.

Anggota parlemen Israel juga menetapkan denda pengadilan kepada keluarga terdakwa lebih dari $ 2.500 dolar.

Eksekusi di luar hukum

Anak-anak Palestina juga tidak lolos dari kebijakan Israel dalam mengeksekusi di luar hukum.

Menurut lembaga pemantau PBB, OCHA, lebih dari 100 warga Palestina tewas pada bulan Oktober dan November 2015, 23 di antaranya anak-anak.

Mayoritas warga atau anak Palestina tewas selama dugaan upaya penusukan, tetapi dalam sejumlah kasus saksi mata dan rekaman video menunjukkan bahwa para pemuda tewas ketika mereka tidak menimbulkan ancaman langsung.

Organisasi HAM dan pemantau internasional telah mengutuk praktek rutin Israel mengeksekusi di luar hukum.

Otoritas Israel juga suka menahan jenasah puluhan warga Palestina yang tewas dalam eksekusi di luar hukum.6


Sumber:
3) Pusat Hak Asasi Manusia.
4) Addameer, kelompok hak asasi Palestina.
5) Perlindungan untuk Anak Palestina-Internasional (DCIP)

6) Electronic Intifada
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar