![]() |
| Ilustrasi. (Israellycool) |
Bab 2 buku "Palestina Membuka Mata Dunia"
Marah Bakir adalah
seorang gadis remaja Palestina berusia 16 tahun. Pada 12 Oktober 2015, ia
meninggalkan sekolahnya yang ada di lingkungan Sheikh Jarrah, Al-Quds (Yerusalem
Timur) yang dijajah oleh Israel. Hingga akhirnya ia ditembak dan terluka oleh
polisi penjajah.
Polisi berdalih bahwa
Marah Bakir berniat menusuk petugas polisi Israel.
Namun, versi berbeda
diceritakan oleh Pusat Hak Asasi Manusia. Ketika Marah berjalan bersama dengan
seorang temannya, mereka dilecehkan oleh warga Israel yang menyebutnya sebagai
"teroris".3
Menurut saksi mata
sesama warga Palestina, polisi penjajah dengan cepat mengepung dan menembak
empat atau lima kali.
Marah akhirnya menjadi
salah satu dari tiga gadis remaja Palestina yang ditahan di penjara Ramle. Ia
ditempatkan satu sel dengan wanita Israel yang dipenjara karena kasus pidana.
Menahan gadis-gadis di
penjara adalah penyiksaan psikologis karena mereka terisolasi dari tahanan
perempuan Palestina lainnya yang ditahan di penjara Hasharon, Israel.4
Marah Bakir dan dua
gadis remaja Palestina lainnya yang dipenjara hidup dalam ketakutan. Mereka
tidak diberi waktu untuk tidur. Ketiga gadis tahanan itu ditahan di sel kotor
dengan dua tempat tidur, selimut dan kasur.
Petugas Layanan Penjara
Israel juga menyita pakaian hangat dan jilbab mereka yang harus tetap
dibelenggu selama masa santai.
Marah Bakir dan teman
satu selnya yang bernama Istabraq Nour (14) tidak pernah menerima pengobatan
tindak lanjut yang diperlukan untuk luka peluru mereka.
Istabraq Nour ditembak
dan ditahan pada September 2015. Israel menuduhnya telah menyelinap dengan
pisau ke blok pemukiman Israel di Tepi Barat yang dijajah.
Gelombang
penangkapan
Per April 2016, tahanan
anak Palestina di bawah umur mewakili sekitar seperlima dari 2.000 warga
Palestina yang ditahan Israel sejak kekerasan meningkat pada awal Oktober 2015.
Mayoritas adalah anak-anak Palestina dari Al-Quds (Yerusalem Timur). Jumlah
anak-anak Palestina yang ditangkap meningkat dua kali lipat.
Anak-anak Palestina
yang hidup di bawah kekuasaan militer penjajah Israel di sebagian Tepi Barat,
telah lama tidak diberikan hak-hak dasarnya. Mereka yang tinggal di Al-Quds
(Yerusalem Timur) seolah-olah tunduk pada hukum sipil dan sistem peradilan yang
sama sebagai warga Israel dan memiliki akses ke sistem asuransi nasional
Israel.
Meski demikian, kelompok-kelompok
HAM telah mendokumentasikan terjadinya penurunan tindakan pengobatan dan
kondisi anak-anak di tahanan Israel.
Dalam rangka
mengakomodasi banyaknya jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap, Israel
membuka sayap baru untuk anak-anak Palestina di penjara Givon pada Oktober
2015.
Fasilitas penjara Givon
memiliki maksimal 12 sel, masing-masing dengan enam tempat tidur.
Media Electronic
Intifada Palestina telah melaporkan bahwa kondisi di penjara Israel sangat
buruk.
Pengacara dari kelompok
HAM, termasuk dari Komite Publik Menentang Penyiksaan di Israel, Addameer dan
Perlindungan untuk Anak Palestina-Internasional, memiliki semua kesaksian yang
dikumpulkan dari anak-anak, yang melaporkan mereka dipukuli, tidak diberi
makanan yang cukup dan ditahan di sel penjara berjamur dan dingin.
Anak-anak yang ditahan kerap
menderita mimpi buruk, gangguan tidur dan mengalami pemukulan, ancaman serta
kurang tidur.
Seperti dalam kasus
Marah Bakir dan Istabraq Nour serta sebagian anak di penjara Givon, mereka
tidak menerima perhatian medis yang memadai.
Biasanya, selalu ada
orang dewasa Palestina yang ditempatkan di penjara bersama anak-anak Palestina
untuk bertindak sebagai penghubung dengan otoritas penjara. Tapi di penjara
Givon tidak ada orang dewasa.
![]() |
| Seorang anak Palestina berusaha melempar tentara Israel. (AFP) |
Orang
tua dilarang
Anak Palestina termuda
yang diduga oleh Israel terlibat dalam penusukan adalah Ali Alqam yang berusia
12 tahun.
Ali dan sepupu tuanya
Muawiyah yang berusia 14 tahun dituduh menikam dan melukai seorang penjaga
keamanan di sebuah stasiun trem di pemukiman Pisgat Zeev, dekat Beit Hanina di Al-Quds
(Yerusalem Timur) pada 10 November 2015.
Ali terkena tiga peluru
di perutnya, panggul dan tangan kanan.
Petugas paramedis dan
pasukan Israel mengevakuasi Ali Alqam. Sepupunya ditangkap dalam insiden itu.
Polisi penjajah melarang
pengacara mereka mengajukan pertanyaan tentang interogasi Ali. Polisi juga mencegah
keluarga Ali untuk mengunjungi anaknya di rumah sakit di Al-Quds.
Menargetkan
anak-anak
Sejak eskalasi yang
bermula pada awal Oktober 2015, kekerasan Israel terhadap anak Palestina di bawah
umur dalam tahanan meningkat.
Antara Januari dan Juni
2015, 86 persen dari anak-anak Palestina melaporkan beberapa jenis kekerasan
fisik setelah penangkapan mereka.
Menurut data yang
dikumpulkan oleh organisasi Perlindungan untuk Anak Palestina-Internasional
(DCIP), antara Januari dan Juni 2015, laporan beberapa jenis kekerasan fisik
terhadap anak Palestina meningkat 10 persen dari tahun sebelumnya.5
Laporan terbaru DCIP
pada pertengahan April 2016, ada 440 anak Palestina saat ini dalam tahanan
militer, itu jumlah tertinggi sejak tentara Israel mulai mengeluarkan angka
jumlah tahanan anak pada 2008. Angka ini lebih banyak dua kali lipat dari
jumlah tahun 2015.
Sejak tindakan keras
Israel meningkat pada warga Palestina mulai pertengahan 2015, pelanggaran
hak-hak anak Palestina di sistem pengadilan sipil Israel juga meningkat tajam.
Pada bulan November
2015, parlemen Israel menyetujui serangkaian langkah-langkah yang keras
terhadap anak-anak Palestina.
Parlemen Knesset
memberikan persetujuan pada RUU untuk memenjarakan anak-anak berusia 12 tahun
dengan dakwaan terorisme.
Knesset juga
mengeluarkan peraturan yang mewajibkan hukuman selama 4 - 10 tahun untuk pelaku
pelemparan terhadap kendaraan yang bergerak.
Anggota parlemen Israel
juga menetapkan denda pengadilan kepada keluarga terdakwa lebih dari $ 2.500
dolar.
Eksekusi
di luar hukum
Anak-anak Palestina
juga tidak lolos dari kebijakan Israel dalam mengeksekusi di luar hukum.
Menurut lembaga
pemantau PBB, OCHA, lebih dari 100 warga Palestina tewas pada bulan Oktober dan
November 2015, 23 di antaranya anak-anak.
Mayoritas warga atau anak
Palestina tewas selama dugaan upaya penusukan, tetapi dalam sejumlah kasus
saksi mata dan rekaman video menunjukkan bahwa para pemuda tewas ketika mereka
tidak menimbulkan ancaman langsung.
Organisasi HAM dan
pemantau internasional telah mengutuk praktek rutin Israel mengeksekusi di luar
hukum.
Otoritas Israel juga
suka menahan jenasah puluhan warga Palestina yang tewas dalam eksekusi di luar
hukum.6
Sumber:
3) Pusat Hak Asasi
Manusia.
4) Addameer, kelompok
hak asasi Palestina.
5) Perlindungan untuk Anak
Palestina-Internasional (DCIP)
6) Electronic Intifada



0 komentar:
Posting Komentar