![]() |
| Ilustrasi uang dinar emas. |
Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkeinginan membebaskan
Bilal radhiyallahu ‘anhu dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mematok
harga 9 uqiyah emas. Dengan segera Abu Bakar langsung menebusnya.
Untuk diketahui 1 uqiyah emas senilai 31,7475 gr gram emas, atau setara
dengan 7,4 dinar emas. Jika harga 1 dinar emas sekarang adalah sebesar Rp2.370.000,
berarti dana yang dikeluarkan Abu Bakar adalah sebesar (9 x 7,4 x Rp. 2.370.000
) atau Rp157.842.000.
Para Milyuner di Sekitar Rasulullah
Beberapa sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam, berdasarkan catatan sejarah yang di-indikasikan sebagai konglomerat,
antara lain:
1. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu mengatakan di awal keislaman, Abu Bakar menghabiskan
dana sekitar 40.000 dirham untuk memerdekakan
budak. Jika harga 1 dirham perak saat ini adalah Rp. 67.500, itu artinya yang
dibayar oleh beliau setara dengan Rp 2,7 miliar.
2. Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu
Di dalam kitab Jami’ Bayanil Ilmi
wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umar radhiyallahu ‘anhu telah mewasiatkan 1/3 hartanya yang nilainya
melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi nilai 120.000
(dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara dengan Rp284,4 miliar
(dinar) atau Rp8,1 miliar (dirham).
3. Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang 300 ekor unta, setara dengan nilai
Rp3 miliar, serta dana sebesar 1.000 dinar emas, yang setara dengan Rp2,37 miliar.
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman radhiyallahu ‘anhu masih mempunyai harta yang disimpan penjaga
gudangnya, yaitu 30.500.000 dirham (setara dengan Rp. 2,05875 triliun) dan 100.000
dinar (setara dengan Rp237 miliar).
4. Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu
Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan
menyumbang dana sebesar 200 uqiyah emas atau setara dengan Rp3,5 miliar.
Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infak fi Sabilillah, atau setara dengan nilai
Rp118,5 miliar.
Dari Ayyub (As-Sakhtiyani) dari Muhammad (bin Sirin), memberitakan
ketika Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu wafat, beliau meninggalkan
empat istri. Seorang istri mendapatkan warisan sebesar 30.000 dinar emas. Hal
ini berarti keseluruhan istrinya memperoleh 120.000 dinar emas, yang merupakan
1/8 dari seluruh warisan.
Dengan demikian total warisan yang ditinggalkan oleh Abdurrahman bin Auf
adalah sebesar 960.000 dinar emas atau jika dinilai dengan nilai sekarang
setara dengan Rp2,2752 triliun.
5. Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
Menurut Zurr bin Hubaisy Al-Kufi, Ibnu Mas’ud ketika meninggal dunia
mewariskan harta senilai 70.000 dirham, atau saat ini senilai Rp4,725 miliar.
6. Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu
Urwah bin Az-Zubair berkata bahwa Hakim bin Hizam telah menyedekahkan
100 unta, atau saat ini senilai dengan Rp 1 miliar.
7. Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu
Menurut Musa bin Thalhah, Thalhah bin Ubaidillah ketika meninggal
mewariskan harta berupa 200.000 dinar emas, atau saat ini senilai Rp474 miliar.
8. Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu
Menurut Aisyah binti Sa’ad, ketika Sa’ad bin Abi Waqqash meninggal
dunia, beliau mewariskan 250.000 dirham, atau pada saat ini senilai Rp. 16,875
miliar.
9. Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhu
Ibnu Umar pernah menjual tanahnya seharga 200 ekor unta. Lalu,
separuhnya dia gunakan untuk membekali pasukan mujahid. Jika satu ekor unta
saat ini senilai 4.000 riyal dan 1 riyal = Rp. 2.500, maka jumlah yang telah disumbangkan
Ibnu Umar adalah sebesar Rp1 Milyar (50% x 200 x 4000 x Rp. 2500).


0 komentar:
Posting Komentar