![]() |
| Osama bin Laden (kiri) dan Dr. Shakil Afridi (kanan). (Foto: Getty) |
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ۬ فِىٓ إِبۡرَٲهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُ ۥۤ إِذۡ قَالُواْ لِقَوۡمِہِمۡ إِنَّا بُرَءَٲٓؤُاْ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٲوَةُ وَٱلۡبَغۡضَآءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُ ۥۤ إِلَّا قَوۡلَ إِبۡرَٲهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسۡتَغۡفِرَنَّ لَكَ وَمَآ أَمۡلِكُ لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن شَىۡءٍ۬ۖ رَّبَّنَا عَلَيۡكَ تَوَكَّلۡنَا وَإِلَيۡكَ أَنَبۡنَا وَإِلَيۡكَ ٱلۡمَصِيرُ
Artinya, "Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, 'Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja'. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, 'Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah. (Ibrahim berkata) Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali'." (QS. Al-Mumtahanah [60] ayat 4).
Islamabad, 20 Rabi’ul Akhir 1438/19 Januari 2017 --- Menteri
Hukum Pakistan Zahid Hamid mengatakan kepada Senat bahwa seorang dokter
Pakistan yang direkrut oleh CIA untuk membantu menemukan Osama bin Laden tidak
akan dibebaskan dari penjara atau diserahkan kepada Amerika Serikat (AS).
Dr Shakil Afridi ditangkap setelah pasukan AS membunuh bin
Laden pada Mei 2011 dalam sebuah penggerebekan rahasia di sebuah kota utara
Pakistan. Ia dituduh menjalankan kampanye vaksinasi palsu oleh keamanan
Pakistan. Ia diduga mengumpulkan sampel DNA untuk membantu CIA mengkonfirmasi
identitas bin Laden.
Senat Pakistan diberitahu pada Selasa (17/1) bahwa meskipun
Afridi adalah pahlawan bagi AS, ia adalah biang kerok bagi Pakistan.
Pada tahun 2012, Afridi divonis 33 tahun penjara setelah
terbukti menjadi anggota kelompok militan Lashkar-e-Islam. Tapi pada 2013, Afridi
kemudian didakwa dengan kasus pembunuhan yang berkaitan dengan kematian pasiennya
delapan tahun sebelumnya. Dia tetap disidang dan menunggu di penjara.
"Afridi bekerja melawan hukum dan kepentingan nasional
kita, dan pemerintah Pakistan telah berulang kali mengatakan kepada Amerika
Serikat bahwa di bawah hukum kami ia melakukan kejahatan dan menghadapi hukuman,"
kata Menteri Hamid yang dikutip harian Daily
Times.
Setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, Pakistan
bergabung dengan perang AS melawan militansi. Namun, Washington sering menuntut
tindakan lebih keras dari Pemerintah Islamabad terhadap kelompok-kelompok
militan Taliban yang berbasis di sepanjang perbatasan dengan Afghanistan.


0 komentar:
Posting Komentar