![]() |
| Ilustrasi: ksatria tua. (Gambar: DeviantArt) |
Oleh
Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj News Agency
(MINA)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya,
“Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu
adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. At-Taubah [9] ayat
41)
Masa
tua adalah masa-masa penghabisan bagi seorang manusia, masa yang seolah-olah
tinggal menunggu panggilan dari Allah Yang Mahaperkasa.
Masa
tua adalah masa yang paling cocok untuk menikmati masa tenang, tanpa ada lagi
aktivitas kerja keras untuk mencari nafkah, cukup tinggal di rumah dan
bergembira bersama keluarga besar, terutama bersama anak dan cucu yang masih
mungil-mungil menyenangkan hati menyejukkan mata. Masa yang dipakai untuk
menikmati harta yang masih tersisa buah dari kerja keras selama masa prima.
Namun,
tidak demikian di dalam karakteristik masyarakan Muslim. Masa tua bukanlah
alasan untuk berleha-leha, karena masa selagi hidup adalah masa untuk bekerja,
tidak hanya mengumpulkan dunia, tapi juga mengumpulkan pahala amal kebajikan,
hingga nafas terakhir.
Justru
di masa tualah, seorang Muslim memiliki kesempatan yang lebih lapang untuk
beramal sebanyak-banyaknya, dari beramal ringan secara personal atau yang lebih
luas beramal sosial, hingga terjun ke medan jihad yang memerlukan pengorbanan.
Di masa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
ada hari ketika Allah Ta’ala
memerintahkan Rasul-Nya untuk memobilisasi umat untuk ikut Perang Tabuk.
Pasukan Muslimin akan memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang
Romawi yang kafir dari Ahli Kitab. Allah Ta’ala
mengharuskan kaum mukmin untuk berangkat berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam
keadaan apa pun, baik dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, baik
dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah. Maka Allah Ta’ala berfirman,
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}
Artinya,
“Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.” (QS.
At-Taubah [9] ayat 41)
Ali
ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Anas, dari Abu Talhah bahwa baik telah
berusia tua maupun masih berusia muda, semuanya harus berangkat. Allah tidak
mau mendengar alasan dari seseorang pun.
Menurut
riwayat lain, Abu Talhah radhiyallahu ‘anhu
membaca surat Bara’ah (At-Taubah), lalu bacaannya itu sampai pada firman-Nya,
{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ
وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}
Artinya,
“Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat,
dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah.” (QS. At-Taubah
[9] ayat 41)
Abu
Talhah lalu berkata kepada anak-anaknya, "Saya berpendapat bahwa Rabb kita
telah memerintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik yang telah
berusia tua maupun yang masih muda. Hai anak-anakku persiapkanlah perbekalan
untukku!"
Maka
anak-anaknya berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya engkau telah
ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam hingga beliau wafat, dan bersama Abu Bakar hingga ia
wafat, juga bersama Umar hingga ia wafat. Maka biarkanlah kami yang berperang
sebagai ganti darimu, wahai Ayah."
Tetapi
Abu Talhah menolak. Maka ia pergi berjihad dengan menaiki kapal laut, lalu ia
gugur. Mereka yang bersamanya tidak menemukan satu pun pulau untuk mengebumikan
jenazahnya, kecuali sesudah sembilan hari. Tetapi selama itu jenazahnya tidak
membusuk. Lalu mereka mengebumikannya di pulau yang baru mereka jumpai.
Hal
yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, Al-Hasan
Al-Basri, Suhail ibnu Atiyyah, Muqatil ibnu Hayyan, Asy-Sya'bi, dan Zaid ibnu
Aslam, mereka telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, “Berangkatlah
kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.” (
At-Taubah: 41) Yakni baik telah berusia lanjut maupun berusia muda, semuanya
harus berangkat.
Namun, Ibnu
Abbas, Muhammad ibnu Ka'b, Ata Al-Khurrasani, dan lain-lainnya mengatakan bahwa
QS. At-Taubah [9] ayat 41 ini telah di-mansukh oleh
firman Allah Ta’ala,
{فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ}
Artinya,
“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.” (QS.
At-Taubah [9] ayat 122)
Terkait
QS. At-Taubah [9] ayat 41, As-Saddi mengisahkan, pernah datang kepada Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Para
perawi menduga bahwa lelaki itu adalah Al-Miqdad (ibnul Aswad), seorang sahabat
yang gemuk lagi besar. Lalu Al-Miqdad mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tentang
kegemukannya itu dan meminta izin untuk tidak ikut berangkat berperang. Namun, Rasulullah
menolak dan pada hari itu juga turunlah firman Allah At-Taubah [9] ayat 41.
Setelah
ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan dengan perintah itu. Maka
Allah me-mansukh-nya dengan
firman-Nya,
{لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى
الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ
وَرَسُولِهِ}
Artinya,
“Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang
lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh
apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan
Rasul-Nya.” (QS. At-Taubah [9] ayat 91)
Ibnu
Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Sa'id ibnu Amr As-Sukuni, telah
menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Jarir, telah
menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Maisarah, telah menceritakan kepadaku
Abu Rasyid Al-Harrani yang mengatakan bahwa ia bersua dengan Miqdad ibnul Aswad
— seorang pasukan berkuda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam — sedang duduk di atas sebuah peti uang di Himsa. Ia
kelihatan jauh lebih besar daripada peti yang didudukinya itu, karena tubuhnya
yang gemuk lagi besar, saat itu ia hendak pergi berperang. Lalu aku (perawi)
bertanya, "Sesungguhnya Allah telah memberi maaf terhadap orang yang
keadaannya seperti engkau ini." Maka ia menjawab, "Telah diturunkan
kepada kami surat Al-Bu'us (yakni
ayat yang memerintahkan berangkat untuk berperang)." Yaitu firman-Nya yang
berarti, “Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa
berat.” (QS. At-Taubah [9] ayat 41)
Meski
ada keringanan yang kemudian Allah Ta’ala
berikan kepada orang sakit, orang tua yang lemah dan orang yang benar-benar
tidak mampu, tetapi para sahabat tetap pergi berjihad meski usia senja telah
merayapi raganya.
Imam Ahmad bin
Hambal pernah berkata, “Istirahatnya kaum Muslimin adalah saat kaki kanannya
menginjak surga.”
Jadi, selama kita
masih hidup di dunia, tak ada kata untuk beristirahat dari beramal saleh.
(RH)
Mi’raj News Agency (MINA)


0 komentar:
Posting Komentar