![]() |
| Ilustrasi: para koruptor tersenyum dan berpose di depan kamera dan publik. (Foto: Twitter) |
Oleh Rudi Hendrik,
jurnalis Mi’raj News Agency (MINA)
وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ
أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُڪَّامِ
لِتَأۡڪُلُواْ فَرِيقً۬ا مِّنۡ أَمۡوَٲلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta
sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan [janganlah]
kamu membawa [urusan] harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan
sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan [jalan berbuat] dosa,
padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 18)
Bangsa Indonesia
terhenyak ketika pada 3 September 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menciduk 22 anggota DPRD Kota Malang dan menetapkannya sebagai tersangka untuk
kasus suap dan gratifikasi.
Ke-22 orang
tersebut ternyata bagian tidak terpisahkan dari kasus suap Wali Kota Malang
Moch Anton kepada 18 anggota DPRD lainnya yang pada 21 Maret 2018 lalu
ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kedua gelombang
tersangka itu pun buntut dari ditangkapnya Ketua DPRD Kota Malang M Arief
Wicaksono dan penyuapnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan
Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono pada 11 Agustus
2017.
“Korupsi berjamaah”
menjadi istilah yang tepat untuk dilekatkan kepada tindakan kriminal
segerombolan pelaku rasuah tersebut.
Namun, perasaan
publik semakin tercederai setelah melihat beberapa dari mereka yang sudah
berjaket oranye KPK itu justru tersenyum-senyum di depan kamera media tanpa
rasa malu. Bahkan dengan ringannya tangannya melambai kepada lensa kamera
dengan wajah tegak seolah tanpa lumuran noda hitam di tangannya.
Ekspresi tanpa malu
inilah yang sering berulang disaksikan publik Indonesia ketika seorang pejabat
publik sudah sah sebagai pelaku kriminal korupsi.
Rakyat Indonesia,
khususnya bagi Muslim, memang tidak perlu mencari tahu, apakah masih ada rasa
malu di diri mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الْأُولَى إِذَا
لَمْ تَسْتَحِ فَافْعَلْ مَا شِئْتَ
Artinya, “Perkataan
pertama yang diperoleh oleh manusia dari perkataan kenabian adalah, ‘Jika kamu
tidak malu maka berbuatlah sesukamu’.” (HR. Abu Daud 4164)
Setiap orang
mempunyai rasa malu. Akan tetapi, rasa malu itu bisa luntur dan pudar, hingga
akhirnya lenyap karena berbagai sebab. Jika malu sudah mati dalam diri
seseorang, berarti sudah tak ada lagi kebaikan yang bisa diharapkan dari
dirinya.
Pada pertengahan
Agustus lalu, ada satu lintasan kalimat dari seorang mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi Mahfud MD saat ia berbicara terbuka dalam acara di salah satu
stasiun televisi Indonesia.
Dalam acara
tersebut, Mahfud mengungkapkan rasa tersinggungnya terhadap ucapan Ketua PPP
Romi. Ia menceritakan dialognya dengan Romi dan menyinggung tentang kasus
korupsi yang menjerat Setya Novanto.
Menurutnya, Novanto
sempat merasa aman karena mengaku dilindungi oleh Presiden. Namun, Mahfud
kemudian meminta Menteri Sekretaris Negara M Praktikno untuk membuat pernyataan
resmi bahwa Presiden bersikap netral dalam urusan hukum. Walhasil, Novanto kini
mendekam di dalam penjara.
“Lalu saya buru
Novanto masuk bui, Jadi jangan main-main. Karena saya tau catatan-catatan semua
calon itu,” ujar Mahfud saat menirukan ucapannya ke Romi.
“Karena saya tau
catatan-catatan semua calon itu.” Kalimat inilah yang membuat publik akan
berpikiran bahwa pejabat-pejabat yang kini duduk di kursi yang tinggi, terutama
di pusat pemerintahan, memiliki “kartu merah” di dalam sakunya masing-masing.
Sudah menjadi
keyakinan publik di masa sekarang, calon-calon pejabat yang bersaing di
pemilihan Ketua RW hingga anggota legislatif dan pemilihan presiden, tak lepas
dari motif uang.
Publik berkeyakinan
pula bahwa di masa jabatan para pejabat terpilih, ia memiliki “kewajiban” untuk
mendulang uang lebih besar dari jumlah yang digelontorkan untuk kampanye dan
tim sukses.
Selama pola seperti
ini terbudaya di dalam demokrasi Indonesia, maka kasus korupsi dan segala
turunannya yang berbau uang akan terus terjadi.
Selama
partai-partai politik hidup dari uang setoran anggotanya, maka peluang tindak
korupsi tetap akan mengancam uang rakyat dan uang negara.
Selama pola seperti
ini terus membudaya, maka publik Indonesia akan terus disuguhkan berita tentang
digelandangnya para pejabat ke hotel prodeo oleh KPK.
Apakah semua
pejabat akan berpotensi melakukan tindak korupsi?
Daripada tenggelam
dalam rasa pesimis, langkah lebih baik kita adalah tetap berharap kepada Allah
bahwa masih banyak pejabat publik yang memiliki keimanan dan rasa malu yang
tinggi.
Di balik hilangnya
rasa malu dari diri para pejabat, Allah telah memberi jawabannya.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
إِذَا أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ عَبْدًا نَزَعَ مِنْهُ الْحَيَاءَ فَإِذَا نَزَعَ
مِنْهُ الْحَيَاءَ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا فَإِذَا لَمْ
تَلْقَهُ إِلَّا مَقِيتًا مُمَقَّتًا نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ فَإِذَا
نُزِعَتْ مِنْهُ الْأَمَانَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا فَإِذَا
لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا خَائِنًا مُخَوَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا
نُزِعَتْ مِنْهُ الرَّحْمَةُ لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا فَإِذَا
لَمْ تَلْقَهُ إِلَّا رَجِيمًا مُلَعَّنًا نُزِعَتْ مِنْهُ رِبْقَةُ الْإِسْلَامِ
Dari Ibnu Umar,
sesungguhnya Nabi Shallahllahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Apabila Allah ‘azza
wajalla hendak membinasakan seorang hamba maka Dia akan mencabut rasa malu
darinya, apabila rasa malu sudah dicabut darinya maka kamu akan mendapatinya
dalam keadaan sangat dibenci. Jika kamu tidak mendapatinya melainkan dalam
keadaan sangat dibenci, maka akan dicabut amanah darinya, apabila amanah telah
dicabut darinya, maka kamu tidak mendapatinya kecuali dalam keadaan menipu dan
tertipu. Apabila kamu tidak menjumpainya melainkan dalam keadaan menipu dan
tertipu, maka akan dicabut darinya sifat kasih sayang, dan apabila dicabut
darinya kasih sayang, kamu tidak akan menjumpainya kecuali dalam keadaan
terlaknat lagi terusir, dan apabila kamu tidak menjumpainya melainkan dalam
keadaan terlaknat lagi terusir, maka akan dicabut darinya ikatan Islam.” (Sunan
Ibnu Majah 4044 ). (minanews.net)


0 komentar:
Posting Komentar