45 Ribu Buruh Akan Kepung Istana 1 September 2015

Demo ribuan  buruh di Bundaran HI menuju Istana Presiden
Senin, 16 September 2013. (Foto: Rudi Hendrik/MINA)
Jakarta, 19 Agustus 2015 (RajaDumay.com) --- Organisasi Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan memobilisasi sekitar 45.000 buruh untuk mengepung Istana Presiden pada 1 September nanti.

GBI yang terdiri dari gabungan beberapa konfederasi buruh akan melakukan protes sebagai respon atas revisi Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (PP JHT).

Aksi tersebut juga dilakukan untuk merespon revisi UU Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial serta Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, yang salah satu titik krusialnya adalah kenaikan upah buruh yang diberlakukan setiap 5 tahun sekali.

Sebanyak 45 ribu buruh tersebut akan melakukan aksi pada pukul 08.00 WIB dengan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia yang dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Negara. Sedianya massa buruh akan melakukan aksi sampai pada pukul 18.00 WIB.

Revisi PP JHT yang menuai banyak protes dari kalangan serikat buruh, oleh Presiden Jokowi diinstruksikan untuk segera diubah. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan sampai saat ini tak kunjung menyelesaikan revisi tersebut.

Alasan yang disampaikan oleh Hanif Dhakiri, selaku Menteri Ketenagakerjaan adalah masih dilakukannya harmonisasi antara instansi pemerintah terkait, sehingga proses revisi masih belum selesai. Namun demikian, dia juga sudah menegaskan bahwa revisi JHT juga akan mencangkup perihal dana JHT yang dapat diambil 5 tahun kepesertaan dan bagi yang terkena PHK dapat mengambilnya, paling lambat 1 bulan setelah tidak bekerja.

Namun demikian, dari kalangan serikat buruh nampaknya belum terpuaskan dengan kerja dan revisi PP JHT yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Berbagai isu perburuhan lain yang juga akan diangkat dalam aksi tersebut adalah tuntutan untuk memperbaiki aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), menjalankan Jaminan Pensiun dengan manfaat 60-70% dari gaji terakhir. Menolak kriminalisasi gerakan buruh, meratifikasi Konvensi ILO No. 189 Tentang Pekerja Rumah Tangga, meratifikasi Konvensii ILO 177 Tentang Pekerja Rumahan, juga menjadi isu lain yang akan diangkat oleh GBI.  (Rudi Hendrik)

(Sumber: KabarBuruh.com)
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar