![]() |
| Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (Dok. Sindo) |
Melalui orang dekat Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, RajaDumay.com memperoleh data hitung-hitungan sang Menteri tentang penentangannya terhadap proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW).
Menurut Rizal Ramli, berdasarkan kajian dari tim ahlinya, jika program 35.000 MW dipaksakan, maka akan membahayakan keuangan PLN. Bahkan bisa berujung pada kebangkrutan.
Lewat kajian tersebut, dengan asumsi ekonomi tumbuh 7,1%, diketahui kebutuhan riil listrik pada saat beban puncak sampai 2019 adalah sebesar 74.525 MW. Pada 2015, beban puncak mencapai 53.856 MW. Saat ini pembangunan pembangkit listrik yang tengah berlangsung sebesar 7.000 MW. Jika program listrik 35.000 MW dipaksakan ditambah 7.000 MW yang tengah berlangsung, maka akan ada ketersediaan kapasitas pembangkit sebesar 95.586 MW sampai 2019.
Kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW dengan asusmsi ekonomi tumbuh 7,1%. Padahal sekarang ekonomi kita hanya tumbuh kurang dari 5%. Maka akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 MW.
Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Inilah yang Menko Maritim dan Sumber Daya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut.
Rizal Ramli tidak mengada-ada. Sebab, sesuai ketentuan yang ada, PLN diwajibkan membeli 72% listrik yang dihasilkan swasta, baik digunakan PLN maupun tidak digunakan. Itu artinya, ada kewajiban PLN untuk membeli listrik swasta sebesar tidak kurang dari US$ 10,763 miliar per tahun. Hitung-hitungannya seperti ini:
21.331 MW x 8760 jam x 0,72 x US$80/MW = US$10.763.110.565.
Bayangkan, PLN harus membayar US$10,763 miliar/tahun.
Menurut Rizal, PLN bisa bangkrut. (Rudi Hendrik)


0 komentar:
Posting Komentar