![]() | |
| Pemuda Palestina melempar batu ke mobil tentara Israel (AFP) |
(RajaDumay.com) --- Melalui Jaksa Agung, Pemerintah Israel melegalkan sniper (penembak jitu) pasukan Irael menembak warga Palestina pelempar batu di Al-Quds (Yerusalem timur).
Jaksa Agung Israel menyetujui rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengubah aturan dan menyatakan "perang melawan pelempar batu dan pelempar bom (molotov)" di wilayah Palestina yang diduduki.
Pejabat tinggi hukum Israel juga menyetujui penangkapan anak di bawah umur dan di bawah usia 10 hingga 5 tahun yang melempar batu, termasuk menerapkan denda 100.000 shekel Israel (sekitar US $ 26.000).
Seorang anggota parlemen Arab Israel, Aida Touma-Sliman, menuding Netanyahu adalah "orang yang berburu".
Jaksa Agung Israel menyetujui rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengubah aturan dan menyatakan "perang melawan pelempar batu dan pelempar bom (molotov)" di wilayah Palestina yang diduduki.
Pejabat tinggi hukum Israel juga menyetujui penangkapan anak di bawah umur dan di bawah usia 10 hingga 5 tahun yang melempar batu, termasuk menerapkan denda 100.000 shekel Israel (sekitar US $ 26.000).
Seorang anggota parlemen Arab Israel, Aida Touma-Sliman, menuding Netanyahu adalah "orang yang berburu".
"Netanyahu tampaknya mencari lisensi peradilan untuk
membunuh dan pembunuhan," kata Silman, Mi’raj Islamic News Agency(MINA) melaporkan yang dikutip RajaDumay.com.
Angkatan bersenjata Israel saat ini diperbolehkan menggunakan penembak jitu terhadap warga Palestina yang melakukan pelemparan bom api atau batu-batu besar, tapi mereka hanya diizinkan menargetkan kaki pelempar.
Standar baru Israel terhadap pelempar batu Palestina muncul disaat pasukan Israel dan warga Palestina bentrok di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua yang diduduki Israel selama beberapa hari terakhir.
Kompleks Masjid al-Aqsa adalah tempat suci ketiga umta Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. (Rudi Hendrik)
Angkatan bersenjata Israel saat ini diperbolehkan menggunakan penembak jitu terhadap warga Palestina yang melakukan pelemparan bom api atau batu-batu besar, tapi mereka hanya diizinkan menargetkan kaki pelempar.
Standar baru Israel terhadap pelempar batu Palestina muncul disaat pasukan Israel dan warga Palestina bentrok di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua yang diduduki Israel selama beberapa hari terakhir.
Kompleks Masjid al-Aqsa adalah tempat suci ketiga umta Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. (Rudi Hendrik)
(Sumber: Mirajnews.com)


0 komentar:
Posting Komentar