Heboh Labuhanbatu, Bayi 14 Bulan Diperkosa

Lasiman, pelaku pencabulan bayi 14 tahun. (foto: Joko/PM Rantau)
(RajaDumay.com) --- Warga Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara digegerkan dengan pencabulan pria dewasa bernama Lasiman terhadap seorang bayi berusia 14 bulan.


Bayi yang sebut saja bernama Ani, adalah putri pasangan Jum (30) dan Her (35).


Kejadian pada Jumat (11/3) lalu itu sontak menghebohkan warga Dusun 2 Pondok PDK, Desa Mampang, Kec. Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

Kasubag Humas AKP Viktor Sibarani kepada wartawan, pada Ahad (13/3), menerangkan bahwa peristiwa memilukan ini berawal saat Ani tidur-tiduran di teras rumahnya bersama ibunya. Sementara ayahnya pergi memancing bersama Heldi, anak pelaku.

Jum yang sempat tertidur baru terbangun setelah mendengar putrinya menangis. Tapi begitu dilihat, sang putri tidak lagi berada di sampingnya.


Belakangan wanita ini menyadari suara Ani berasal dari rumah Lasiman yang hanya berjarak sekitar 5 meter dari rumah mereka. Bersamaan dengan itu, Jum juga sempat mendengar Lasiman mengatakan, “Sana sama mamak. Sana sama mamak.”


Tanpa menaruh curiga sedikit pun, Jum menjemput korban dari depan pintu rumah tersangka. Berikutnya, Ani yang sedang memegang korek api (disinyalir milik Lasiman) dibawa pulang.

Berselang lima menit, korban menangis sejadi-jadinya ketika buang air kecil. Karena terus menerus menangis, Jum pun kebingungan. Sekitar 15 menit kemudian, wanita ini memeriksa kemaluan korban. 

“Saat dilihat, ternyata terdapat tanda memar dan koyak di kemaluan korban,” ujar Viktor.

Lanjut Viktor, mendengar Ani terus menangis, seorang kerabat Jum bernama Fani datang dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah Jum menjelaskan permasalahannya, Fani menyebutkan hal itu kemungkinan disebabkan lasaknya korban saat bermain-main.

Usai berbincang sesaat, Fani akhirnya menyarankan Jum menghubungi Her dan memberitahu kondisi Ani. Setibanya di rumah, Her pun melihat kemaluan putrinya. Sampai di sini, belum ada kecurigaan pada diri orangtua korban. Pasalnya, Her menduga memar tersebut akibat gigitan serangga.

Pun begitu, Jum dan Her akhirnya sepakat membawa Ani ke Posyandu Aek Kulim. Nah, setelah diperiksa bidan, baru lah diketahui kalau kemaluan putri mereka mengalami luka koyak.

Mendengar penjelasan si bidan, Her langsung emosi dan berniat membuat perhitungan kepada Lasiman. Sebab sebelumnya sang istri sempat bercerita kalau Ani ditemukan menangis di rumah tetangganya tersebut. Niat Her menghajar Lasiman akhirnya tak kesampaikan setelah diberikan pengertian oleh kerabatnya.

Namun, sikap tenang keluarga tidak serta merta meloloskan Lasiman dari proses hukum. Dengan didampingi puluhan warga, keluarga mendatangi rumah tersangka dan langsung menginterogasinya.

Terdesak, Lasiman akhirnya mengaku telah mencabuli Ani. Tanpa pikir panjang, pria ini selanjutnya diarak ke rumah Kepala Desa Mampang. Berikutnya Kades menghubungi bagian SPK Polsekta Kota Pinang.

Setibanya di TKP, personil Polsek Kota Pinang dibantu puluhan masyarakat melakukan pra rekonstruksi di berbagai lokasi yang berkaitan dengan kejadian.

Setelah melakukan dokumentasi, petugas menyita 1 buah handuk milik pelaku yang diakuinya digunakan untuk mengelap sperma, tilam dimana pelaku melakukan aksinya, serta celana dan baju korban. 

(Sumber: PojokSatu.id)
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar