Imam Hizbullah: Perjuangan Islam Tidak Bisa Melalui Parpol

Imam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur. (Foto: Alfatah.net)

(RajaDumay.com) --- Imam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur mengatakan, perjuangan untuk memajukkan Islam tidak bisa dilakukan melalui partai politik beserta unsur-unsurnya.



“Sejarah kepartaian Islam adalah sejarah pertentangan dan perselisihan. Hal ini menyadarkan Wali Al-Fattaah (1908-1976), Wakil Ketua II dalam pengurusan Partai Masyumi tahun 1945, yang menyatakan bahwa memperjuangkan Islam tidak mungkin dilakukan lewat partai politik, bahkan Islam itu sama sekali tidak mengandung unsur politik,” kata Imam Yakhsyallah, demikian Mirajnews.com memberitakannya.



Hal itu disampaikan Yakhsyallah saat acara Talkshow bertema “Siapa Bilang Islam Non-Politik” yang diselenggarakan oleh Syubban Fatayat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Masjid At-Taqwa Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/3).



Sebagai konsekuensi Islam sebagai ajaran non-politik, kata Yakhsyallah, maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diutus bukan sebagai figur politik, hal ini antara lain dibuktikan ketika ditawari menjadi penguasa beliau tidak bersedia.



“Kalau beliau seorang politikus tentu bersedia menerima tawaran tersebut karena di dalam dunia politik terdapat doktrin ‘kuasa dulu baru doktrin dijalankan’. Beliau diutus bukan untuk mengejar dan merebut kekuasaan, begitu juga ketika beliau menerima Perjanjian Hudaibiyah tahun 6 Hijriyah yang secara lahiriyah merugikan umat Islam,” ujarnya.



Menurutnya, perjanjian yang dilakukan oleh Rasullullah bukanlah tindakan politik, tetapi merupakan fathonah (kecerdasan nabi) yang dikaruniakan oleh Allah.



“Perjanjian yang tampaknya merugikan itu ternyata merupakan langkah yang strategis yang sangat menguntungkan bagi pengembangan Islam pada masa selanjutnya,” tegasnya.



Lebih lanjut, ketika mengomentarai pandangan Wali Al-Fattaah yang dinilai sebagian orang berdasar pada pola sistem politik, Yakhsyallah menegaskan, Wali Al-Fattah berpandangan bahwa Islam sebagai wahyu Allah telah sempurna.


“Pada awal tahun 50-an, Syaikh Wali Al-Fattah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama yang sempurna sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 3, tidak memerlukan formulasi teori politik yang merupakan produk akal manusia. Oleh karena itu, pada tanggal 3 Januari 1955 beliau secara resmi mengundurkan diri dari kancah politik dengan keluar dari partai Masyumi,” ujarnya.
Share on Google Plus

About Rudi Hendrik

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar