![]() |
| Warga nelayan Dadap Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang berdemo dengan membawa peralatan nelayan, Rabu, 27 April 2016. (Foto: Rudi Hendrik/MINA) |
(RajaDumay.com) --- Saiful, Ketua Tim 21 yang mewakili suara masyarakat Dadap
yang akan direlokasi mengatakan, warga nelayan menginginkan relokasi berupa
dibuatkan pemukiman baru atau perkampungan nelayan.
“Kami menolak relokasi rusunawa dan rekolasi sementara
berupa kontrakan, karena tidak sesuai dengan kehidupan para nelayan,” tegas
Saiful kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA)di Kantor Kelurahan Dadap, Rabu (27/4) siang, saat bernegosiasi dengan Lurah
Dadap Fauzi, Kepala Satpol PP Kab. Tangerang, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto
dan Danramil 03/Teluknaga Kapten Inf Hendrik Sudrajat, tentang turunnya SP1
untuk pembongkaran tempat-tempat prostitusi dan sebagian rumah warga.
Menurutnya, warga Dadap
Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang lebih nyaman dan lebih
enak dibangunkan permukiman warga, perkampungan nelayan yang dekat dengan
pantai.
“Seluruh warga telah sepakat menolak apa yang telah
difasilitasi oleh Pemda,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto membenarkan
adanya penolakan dari warga nelayan Dadap Cheng In.
“Karena menurut warga, hingga saat ini relokasinya belum
ada. Memang perlu ada sosialisasi oleh Pemda bahwa lokasi itu sebenarnya ada,”
kata Supriyanto kepada wartawan di kantor Kelurahan Dadap.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Yusuf Herawan menegaskan,
untuk eksekusi pembongkaran pada 23 Mei 2016 akan sesuai jadwal.
“Skedul kita sudah tetap, sesuai dengan perintah.
Intinya kerjasama yang baik dengan mereka (warga). Adalah hak warga untuk
menolak relokasi, tapi yang penting pemerintah tidak menelantarkan warganya,
kita juga memperhatikan dari sisi kemanusiaannya,” kata Yusuf. (Rudi Hendrik)


0 komentar:
Posting Komentar