![]() |
| Salah satu masjid di Tepi Barat. (Foto: R. Chohan) |
Penarikan itu dilakukan setelah RUU yang diajukan dilaporkan
gagal menggalang dukungan.
RUU telah dijadwalkan akan diambil suara oleh Komite Menteri.
Demikian Mi’raj
Islamic News Agency (MINA) memberitakannya.
Harian Israel Haaretz melaporkan, anggota parlemen sayap
kanan Israel Moti Yogev berencana untuk mengajukan kembali RUU dalam bentuk
baru.
Menurut surat kabar tersebut, Yogev berencana mengajukan
versi revisi dari RUU yang akan menyeru larangan penggunaan speaker oleh masjid
selama jam non-kerja, termasuk pada hari Sabtu, hari Sabat Yahudi.
RUU juga akan mengatur batasan volume panggilan azan bagi Muslim.
Pada Ahad, Institut Demokrasi Israel memperingatkan dalam
sebuah surat kepada anggota parlemen bahwa RUU itu mengancam dan akan
membahayakan kebebasan beragama.
"Jika RUU ini maju," lembaga cendekiawan itu
menambahkan, "Itu akan mendorong perpecahan dalam masyarakat Israel dan
merugikan masyarakat Muslim."


0 komentar:
Posting Komentar