![]() |
| Serdadu penjajah Israel membekuk seorang anak lelaki Palestina. (Foto: dok. Globalresearch.ca) |
Bab 1 Buku "Palestina Membuka Mata Dunia"
Rasa nyeri yang menusuk
bahu dan pahanya, membangunkan Obada dari tidurnya pukul tiga pagi. Dalam
sorotan lampu, gerakan remaja Palestina berusia 15 tahun itu membuat delapan
orang bertopeng yang mengepungnya di tempat tidur, menodongkan senapan ke
arahnya.
Obada yang tiba-tiba
bangun dalam kondisi dikepung para tentara dan ditodong senjata jelas merasa
ketakutan. Ia pun ditangkap dan dibawa pergi dari rumahnya di desa Al-Araqa,
dekat Jenin di Tepi Barat utara.
Para prajurit menyeret
Obada ke luar rumah tanpa mengizinkannya mengucapkan selamat tinggal kepada
keluarganya.
Obada juga tidak diberi
tahu alasan ia ditangkap di tengah malam seperti itu.
Dalam proses
penangkapannya, Obada dipukuli dengan gagang senapan, ditutup matanya dan
tangannya diikat dengan tali plastik hingga mengiris dagingnya karena begitu
kuatnya ikatan.
Obada dipenjara selama
12 hari. Selama dua pekan penahanannya, dia dipukuli berulang kali. Dikunci
semalaman di toilet yang kecil dan diserang dengan tembakan setrum ketika ia
melakukan protes.
Selama 12 hari itu,
satu-satunya masa istirahat dari pengasingan adalah ketika Obada diambil dari
selnya kemudian dibawa ke ruang interogasi. Di ruang itu ia diikat erat ke
kursi, ditampar dan diancam.
Obada berulang kali
ditanya tentang hubungannya dengan dua teman sekolahnya, Nihad dan Fuad Waked
yang telah dibunuh beberapa hari sebelumnya oleh tentara Israel.
Penangkapan terhadap
Obada oleh tentara penjajah Israel itu terjadi pada Februari 2016.
Obada adalah salah satu
dari lebih 100 anak Palestina yang dalam beberapa bulan di awal 2016 telah mendapati
dirinya diseret dari tempat tidurnya di bawah todongan senjata di tengah malam
oleh tentara Israel.1
Terhitung April 2016, ada
440 anak Palestina dalam tahanan militer penjajah Israel, itu adalah jumlah
tertinggi sejak tentara penjajah Israel mulai mengeluarkan angka jumlah tahanan
anak pada 2008. Angka ini lebih banyak dua kali lipat dari jumlah tahun 2015.
Kelompok hak asasi
mengatakan, meskipun dua tahun lalu tentara Israel berjanji untuk menghentikan
serangan malam setelah ada kecaman dunia internasional, tapi dalam prakteknya,
mereka tetap menggunakan cara itu seperti biasa.
Menurut organisasi
Perlindungan untuk Anak Internasional (DCIP), tujuan dari penangkapan tengah
malam seperti yang dialami Obada untuk menakut-nakuti warga Palestina, sehingga
mereka akan tunduk dan tidak menentang penjajahan Israel.
Kisah Obada tentang
penangkapan dan penahanannya sama dengan kesaksian anak-anak lainnya.
Tiga per empat dari
anak-anak yang ditahan mengalami serangan secara fisik selama penahanan mereka.
Hampir 90 persen kasus,
orang tua anak tidak tahu di mana anak mereka telah diciduk, dan 97 persen dari
interogasi, tidak ada orang tua atau pengacara yang diizinkan untuk mendampingi.
Sekitar 60 persen dari
anak-anak itu kemudian dipindahkan ke penjara di Israel. Itu melanggar hukum
internasional.
Setelah tiga bulan
dipenjara, seharusnya anak yang ditahan mendapat kunjungan pertama dari
keluarga mereka yang berjuang untuk mendapatkan izin masuk ke Israel.
Pelanggaran tersebut
sangat kontras dengan hak yang dijamin untuk anak-anak.
Jumlah penangkapan
telah mengalami peningkatan pesat sejak Oktober 2015. Per April 2016, ada lebih
dari 100 orang yang ada di penjara berusia antara 12 hingga 15 tahun.
Di bulan April,
pengadilan militer penjajah Israel menjatuhkan hukuman kepada seorang gadis Palestina
12 tahun dari Beit Fajjar, dekat Hebron, dan memvonisnya empat setengah bulan
penahanan.
Menurut versi penjajah
Israel, gadis di bawah umur bernama Dima Al-Wawi itu ditangkap karena mendekati
sebuah pos pemeriksaan militer dengan memegang pisau.
Namun, setelah pemerintah
penjajah Israel mendapat kritikan keras, pada Ahad 14 April 2016 pemerintahan
penjajah akhirnya membebaskan tahanan perempuan termuda di penjara Israel itu.
Dima Al-Wawi dibebaskan dua bulan sebelum masa hukumannya selesai.
Meningkatnya penangkapan
yang dramatis bertepatan dengan gelombang serangan dan protes oleh warga
Palestina di wilayah penjajahan sejak Oktober 2015.
Sebagian besar
anak-anak Palestina di tahanan dihukum karena melempar batu. Selain hukuman
penjara, masing-masing diberi hukuman percobaan, biasanya beberapa tahun, yang
bisa diaktifkan jika mereka ditahan kembali. Sekitar 90 persen juga menerima
denda.
Banyak keluarga dari
anak-anak Palestina yang ditahan penjajah Israel tidak mampu membayar denda,
sehingga anak-anak mereka harus menjalani hukuman lagi sebagai penggantinya.
Hukuman percobaan
seperti menggantung pedang di atas kepala mereka. Akibatnya, banyak anak yang
sudah kembali kepada keluarganya takut meninggalkan rumah atau pergi ke sekolah,
karena takut akan ditangkap lagi di pos pemeriksaan dan dikirim kembali ke penjara.
Anak-anak Palestina yang
dibebaskan bisa berakhir di bawah tahanan rumah yang dikenakan selama
bertahun-tahun setelah pembebasan mereka.
Sementara itu, lembaga
anak PBB sangat terganggu oleh tewasnya 500 anak dan ribuan lainnya terluka
pada serangan penjajah Israel ke Jalur Gaza pada 2014.
Israel meratifikasi
Konvensi PBB tentang Hak Anak pada tahun 1991. Tapi laporan 2013 oleh Unicef,
menyimpulkan bahwa pelanggaran terhadap anak Palestina di bawah umur terjadi di
dalam tahanan militer. Unicef mengatakan, pelanggaran itu "meluas,
sistematis dan melembaga".
Menurut DCIP, Israel
adalah satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis mendakwa antara 500
hingga 700 anak di pengadilan militer setiap tahun.2
Sumber:
1)
Perlindungan untuk Anak Internasional
(DCIP), kelompok pemantau pelanggaran Israel terhadap hak-hak anak Palestina.
2)
Al Jazeera


0 komentar:
Posting Komentar