![]() |
| Zakir Naik. (Foto: dok. GK) |
New Delhi, KHILAFAH TERAKHIR - Badan Investigasi Nasional (NIA)
India pada Kamis (26/10) mengajukan tuntutan di pengadilan khusus terhadap
pengkhotbah Islam Zakir Naik.
Zakir Naik dituding melakukan menghasut terhadap pemuda
untuk melakukan kegiatan teror, memberikan pidato kebencian dan mempromosikan
permusuhan antar masyarakat.
"Kami mengajukan dakwaan kepada Naik,"
kata seorang pejabat NIA.
Zakir Naik yang berusia 51 tahun itu saat ini berada
di luar negeri. Saat ini NIA sedang menyelidikinya dengan tuduhan teror dan
pencucian uang.
Naik pergi dari India pada 1 Juli 2016, setelah para
militan bersenjata di Bangladesh mengklaim bahwa mereka terinspirasi oleh
pidatonya.
NIA pada tanggal 18 November 2016, mendaftarkan
sebuah kasus yang melawan Naik dengan mengadukan LSM miliknya, Yayasan
Penelitian Islam (IRF) cabang Mumbai.
IRF telah dinyatakan sebagai asosiasi yang tidak sah
oleh Kementerian Salam Negeri Persatuan.
Mi’raj
News Agency (MINA)


0 komentar:
Posting Komentar